...SELAMAT DATANG...

Senin, 06 Mei 2013

Konsep Pendidikan yg baik


BAB I
PENDAHULUAN

I.1        Latar Belakang
       Belajar, pada hakekatnya, adalah proses interaksi terhadap semua situasi yang ada  di sekitar  individu. Belajar dapat dipandang sebagai proses yang diarahkan kepada tujuan dan proses berbuat melalui berbagai pengalaman.
       Istilah “pembelajaran” sama dengan “instruction atau “pengajaran”. Pengajaran mempunyai arti cara mengajar atau mengajarkan (Purwadinata, 1967) Dengan demikian pengajaran diartikan sama dengan perbuatan belajar (oleh siswa) dan Mengajar (oleh guru). Kegiatan belajar mengajar adalah satu kesatuan dari dua kegiatan yang searah. Kegiatan belajar adalah kegiatan primer, sedangkan mengajar adalah kegiatan sekunder yang dimaksudkan agar terjadi kegiatan secara optimal.
       Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan , penguasaan kemahiran dan tabiat , serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik. Proses pembelajaran dialami sepanjang hayat seorang manusia serta dapat berlaku di manapun dan kapanpun. Pembelajaran mempunyai pengertian yang mirip dengan pengajaran, walaupun mempunyai konotasi yang berbeda.


I.2        Rumusan Masalah
1.      Apa yg dimaksud belajar dan pembelajaran?
2.      Sebutkan ciri-ciri pembelajaran!
3.      Jelaskan prinsip belajar yang baik!
4.      Jelaskan konsep belajar yang baik!



Masalah
Solusi
Ketegangan dan Stress
Bangkitkan ketenangan
Kebosanan
Minat
Individulisme yang terasing
Kerjasama
Militerisme
Kesan Manusiawi
Resimentasi
Kebebasan Pribadi
Suasana Steril
Kegairahan
Kontrol Otoriter
Rasa Hormat Kepada Orang Lain
Motivasi dari Luar
Motivasi dari Dalam
Perasaan Terkurung
Kelegaan
Belajar Terasa Berat
Belajar Terasa Menyenangkan.




BAB II
PEMBAHASAN
I.  Pengertian Pembelajaran
       Menurut Slameto, belajar merupakan suatu bentuk pertumbuhan atau perubahan diri seseorang yang dinyatakan dalam cara-cara bertingkah laku yang baru, berkat pengalaman dan latihan. Pengertian lain belajar yaitu suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Menurut Achjar Chalil, pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.

II. Ciri-ciri Pembelajaran
       Ciri–ciri dari pembelajaran antara lain:
a.       Pembelajaran dilakukan secara sadar dan direncanakan secara sistematis;
b.      Pembelajaran dapat menumbuhkan perhatian dan motivasi siswa dalam belajar;
c.       Pembelajaran dapat menyediakan bahan belajar yang menarik dan menantang bagi siswa;
d.      Pembelajaran dapat menggunakan alat bantu belajar yang tepat dan menarik;
e.       Pembelajaran dapat menciptakan suasana belajar yang aman dan menyenangkan bagi siswa;
f.       Pembelajaran dapat membuat siswa siap menerima pelajaran baik secara fisik maupun psikologis.

III. Prinsip Pembelajaran
Arthur W. Chickering dan Zelda F. Gamson mengetengahkan tentang 7 (tujuh) prinsip praktik pembelajaran yang baik yang dapat dijadikan sebagai panduan dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran, baik bagi guru, siswa, kepala sekolah, pemerintah, maupun pihak lainnya yang terkait dengan pendidikan. Di bawah ini akan dijelaskan mengenai prinsip pembelajaran tersebut.
a.       Encourages Contact Between Students and Faculty
Frekuensi kontak antara guru dengan siswa, baik di dalam maupun di luar kelas merupakan faktor yang amat penting untuk meningkatkan motivasi dan keterlibatan siswa dalam belajar. Dengan seringnya kontak antara guru-siswa ini, guru dapat lebih meningkatkan kepedulian terhadap siswanya. Guru dapat membantu siswa ketika melewati masa-masa sulitnya. Begitu juga, guru dapat berusaha memelihara semangat belajar, meningkatkan komitmen intelektual siswa, mendorong mereka untuk berpikir tentang nilai-nilai mereka sendiri serta membantu menyusun rencana masa depannya.
b.      Develops Reciprocity and Cooperation Among Students
Upaya meningkatkan belajar siswa lebih baik dilakukan secara tim dibandingkan melalui perpacuan individual (solo race). Belajar yang baik tak ubahnya seperti bekerja yang baik, yakni kolaboratif dan sosial, bukan kompetitif dan terisolasi. Melalui bekerja dengan orang lain, siswa dapat meningkatkan keterlibatannya dalam belajar. Saling berbagi ide dan mereaksi atas tanggapan orang lain dapat semakin mempertajam pemikiran dan memperdalam pemahamannya tentang sesuatu.
c.       Encourages Active Learning
Belajar bukanlah seperti sedang menonton olahraga atau pertunjukkan film. Siswa tidak hanya sekedar duduk di kelas untuk mendengarkan penjelasan guru, menghafal paket materi yang telah dikemas guru, atau menjawab pertanyaan guru. Tetapi mereka harus berbicara tentang apa yang mereka pelajari dan dapat menuliskannya, mengaitkan dengan pengalaman masa lalu, serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari mereka. Mereka harus menjadikan apa yang mereka pelajari sebagai bagian dari dirinya sendiri.

d.      Gives Prompt Feedback
Siswa membutuhkan umpan balik yang tepat dan memadai atas kinerjanya sehingga mereka dapat mengambil manfaat dari apa yang telah dipelajarinya. Ketika hendak memulai belajar, siswa membutuhkan bantuan untuk menilai pengetahuan dan kompetensi yang ada. Di kelas, siswa perlu sering diberi kesempatan tampil dan menerima saran agar terjadi perbaikan. Dan pada bagian akhir, siswa perlu diberikan kesempatan untuk merefleksikan apa yang telah dipelajari, apa yang masih perlu diketahui, dan bagaimana menilai dirinya sendiri.
e.       Emphasizes Time on Task
Ada pernyataan waktu + energi = belajar. Memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya merupakan sesuatu yang sangat penting bagi siswa. Siswa membutuhkan bantuan dalam mengelola waktu efektif belajarnya. Mengalokasikan jumlah waktu yang realistis artinya sama dengan belajar yang efektif bagi siswa dan pengajaran yang efektif bagi guru. Sekolah seyogyanya dapat mendefinisikan ekspektasi waktu bagi para siswa, guru, kepala sekolah, dan staf lainnya untuk membangun kinerja yang tinggi bagi semuanya.
f.       Communicates High Expectation
Berharap lebih dan Anda akan mendapatkan lebih. Harapan yang tinggi merupakan hal penting bagi semua orang. Mengharapkan para siswa berkinerja atau berprestasi baik pada gilirannya akan mendorong guru maupun sekolah bekerja keras dan berusaha ekstra untuk dapat memenuhinya.
g.      Respects Diverse Talents and Ways of Learning
Ada banyak jalan untuk belajar. Para siswa datang dengan membawa bakat dan gaya belajarnya masing-masing Ada yang kuat dalam matematika, tetapi lemah dalam bahasa, ada yang mahir dalam praktik tetapi lemah dalam teori, dan sebagainya. Dalam hal ini, siswa perlu diberi kesempatan untuk menunjukkan bakatnya dan belajar dengan cara kerja mereka masing-masing. Kemudian mereka didorong untuk belajar dengan cara-cara baru, yang mungkin ini bukanlah hal mudah bagi guru untuk melakukannya.
 Pada bagian lain, Arthur W. Chickering dan Zelda F. Gamson mengatakan bahwa guru dan siswa memegang peran dan tanggung jawab penting untuk meningkatkan mutu pembelajaran, tetapi mereka tetap membutuhkan bantuan dan dukungan dari berbagai pihak untuk membentuk sebuah lingkungan belajar yang kondusif bagi praktik pembelajaran yang baik. Adapun yang dimaksud dengan lingkungan tersebut meliputi:
a)      adanya rasa tujuan bersama yang kuat;
b)      dukungan kongkrit dari kepala sekolah dan para administrator pendidikan untuk mencapai tujuan;
c)      dana yang memadai sesuai dengan tujuan;
d)     kebijakan dan prosedur yang konsisten dengan tujuan; dan
e)      evaluasi yang berkesinambungan tentang sejauh mana ketercapaian tujuan.

IV. Konsep Pembelajaran
Ada banyak sekali konsep pembelajaran yang diterapkan khususnya di Indonesia. Salah satunya konsep pembelajaran konstekstual  yang dipandang sebagai salah satu strategi yang memenuhi prinsip pembelajaran. Konsep pembelajaran yang konstekstual ini merupakan pembelajaran aktif antara guru dan siswa. Dan di dalam konsep pembelajaran konstekstual ada unsur-unsurnya. Untuk lebih jelasnya sebagai berikut penjelasannya:
a.     Constructivisme
Belajar adalah proses aktif mengonstruksi pengetahuan dari abstraksi pengalaman alami maupun manusiawi, yang dilakukan secara pribadi dan sosial untuk mencari makna dengan memproses informasi sehingga dirasakan masuk akal sesuai dengan kerangka berpikir yang dimiliki. Belajar berarti menyediakan kondisi agar memungkinkan peserta didik membangun sendiri pengetahuannya. Kegiatan belajar dikemas menjadi proses mengonstruksi pengetahu-an, bukan menerima pengetahuan sehingga belajar dimulai dari apa yang diketahui peserta didik. Peserta didik menemukan ide dan pengetahuan (konsep, prinsip) baru, menerapkan ide-ide, kemudian peserta didik mencari strategi belajar yang efektif agar mencapai kompetensi dan memberikan kepuasan atas penemuannya itu.
b.      Inquiry
Siklus inkuiri: observasi dimulai dengan bertanya, mengajukan hipotesis, mengumpulkan data, dan menarik simpulan. Langkah-langkah inkuiri dengan merumuskan masalah, melakukan  observasi, analisis data, kemudian mengomunikasikan hasilnya. Inquiri merupakan pembelajaran untuk dapat berpikir nyata dan kritis dalam menyikapinya. Biasanya untuk inkuiri ini berbentuk kasus untuk dianalisis berdasarkan teori yang ada.
c.       Questioning
Berguna bagi guru untuk: mendorong, membimbing dan menilai peserta didik; menggali informasi tentang pemahaman, perhatian, dan pengetahuan peserta didik. Berguna bagi peserta didik sebagai salah satu teknik dan strategi belajar. Jika pertanyaan bagus maka akan memberikan rasa ingin tahu kepada peserta didik.
d.      Learning Community
Dilakukan melalui pembelajaran kolaboratif. Belajar dilakukan dalam kelompok-kelompok kecil sehingga kemampuan sosial dan komunikasi berkembang.
e.       Modelling
Berguna sebagai contoh yang baik yang dapat ditiru oleh peserta didik seperti cara menggali informasi, demonstrasi, dan lain-lain. Pemodelan ini dapat dilakukan oleh guru (sebagai teladan), peserta didik, dan tokoh lain.
f.       Reflection
Yaitu tentang cara berpikir apa yang baru dipelajari. Sehingga ada respon terhadap kejadian, aktivitas/pengetahuan yang baru. Hasilnya nanti merupakan konstruksi pengetahuan yang baru. Bentuknya dapat berupa kesan, catatan atau hasil karya yang dapat memberikan imbal balik.
g.      Autentic Assesment
Yaitu menilai sikap, pengetahuan, dan ketrampilan. Hal ini berlangsung selama proses pembelajaran secara terintegras. Pada unsur ini dapat dilakukan melalui berbagai cara yaitu test dan non-test. Alternative bentuk yang dapat dilakukan kinerja, observasi, portofolio, dan/atau jurnal.
 Seorang ahli yang bernama Carl R. Rogers (1951) mengajukan konsep pembelajaran lain daripada konsep pembelajaran konstektual yaitu “Student Centered Learning” yang intinya yaitu :
1.      Kita tidak bisa mengajar orang lain tetapi kita hanya bisa menfasilitasi belajarnya.
2.      Seseorang akan belajar secarasignifikan hanya pada hal-hal yang dapat memperkuat/menumbuhkan “self”nya.
3.      Manusia tidak bisa belajar kalau berada dibawah tekanan.
4.      Pendidikan akan membelajarkan peserta didik secara signifkan bila tidak ada tekanan terhadap peserta didik, dan adanya perbedaan persepsi/pendapat difasilitasi/diakomodir.
 Menurut Gagne, Pembelajaran adalah menciptakan suatu kondisi pembelajaran (eksternal) yang dirancang untuk mendukung terjadinya proses belajar yang bersifat internal.  Namun apapun bentuknya kita semua adalah pembelajar yang terus menerus mengasah diri dalam meningkatkan kualitas, oleh karena itu kita semua senantiasa memperhatikan beberapa konsep belajar yang sering terjadi pada lingkungan belajar kita yang perlu dihindari yaitu:


BAB III
PENUTUP

  I.       Kesimpulan
1.      Menurut Achjar Chalil, pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
2.      7 (tujuh) prinsip praktik pembelajaran yang baik yang dapat dijadikan sebagai panduan dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran, baik bagi guru, siswa, kepala sekolah, pemerintah, maupun pihak lainnya yang terkait dengan pendidikan antara lain yaitu: Encourages Contact Between Students and Faculty, Develops Reciprocity and Cooperation Among Students, Encourages Active Learning, Gives Prompt Feedback, Emphasizes Time on Task, Communicates High Expectations, Respects Diverse Talents and Ways of Learning.
3.      Unsur-unsur didalam konsep pembelajaran konstekstual adalah Constructivisme, Inquiry, Questioning, Learning Community, Modelling, Reflection, Autentic Assesment




DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2012. Pengertian Pembelajaran Menurut Para Ahli. (online) http://www.sarjanaku.com/2012/11/pengertian-pembelajaran-menurut-para.html (diakses tanggal 24 Februari 2013).

Anonim. 2012. Teori, prinsip dan konsep belajar. (online). http://miftachr.blog.uns.ac.id/2010/01/teori-prinsip-dan-konsep-pembelajaran/ (diakses tanggal 24 februari 2013).

Anonim. 2012. Konsep Pembelajaran (online) http://ningningocha.wordpress.com/2011/06/10/konsep-pembelajaran/. (diakses tanggal 24 februari 2013).

Anonim. 2012. Definisi pembelajaran menurut para ahli (online). http://carapedia.com/pengertian_definisi_pembelajaran_menurut_para_ahli_info507.html. (diakses tanggal 24 februari 2013).

Anonim. 2012. Definisi pembelajaran (online). http://delsajoesafira.blogspot.com/2010/05/definisi-pembelajaran.html. (diakses tanggal 24 februari 2013).

    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar